Mengenal lebih dekat Dinas Tenaga Kerja makaleutara, dinas yang menyelenggarakan urusan ketenagakerjaan dengan integritas tinggi.
DISNAKER makaleutara adalah perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang ketenagakerjaan di makaleutara, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai bagian dari Pemerintah Daerah makaleutara, dinas ini berperan strategis dalam memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi tenaga kerja, menjembatani pencari kerja dengan dunia usaha, serta menjaga hubungan industrial yang harmonis di makaleutara.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan, DISNAKER makaleutara mempunyai tugas pokok sebagai berikut:
DISNAKER makaleutara terbentuk seiring kebutuhan penanganan urusan ketenagakerjaan yang semakin kompleks di makaleutara. Tingginya angkatan kerja dan dinamika dunia usaha menuntut lembaga khusus yang fokus pada pelayanan dan perlindungan tenaga kerja.
Seiring penataan kelembagaan perangkat daerah dan diberlakukannya Undang-Undang Ketenagakerjaan, urusan ini dikelola secara terpadu melalui DISNAKER makaleutara. Tujuannya: memperluas kesempatan kerja, meningkatkan kompetensi, dan menjamin hubungan industrial yang adil di makaleutara.
DISNAKER makaleutara melayani pencari kerja dan dunia usaha di makaleutara, dengan fokus pada:
Pencapaian Kami
Akses Cepat